Respons Ferdy Sambo Ditanya Pengakuan Ismail Bolong Soal Setoran Tambang Ilegal ke Kabareskrim

Respons Ferdy Sambo Ditanya Pengakuan Ismail Bolong Soal Setoran Tambang Ilegal ke Kabareskrim

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -Eks mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo memberikan tanggapan saat ditanya nama Kabareskrim Komjen Agus Andrianto yang disebut menerima uang dari hasil tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).

"Tanya ke pejabat yang berwenang aja ya," ujar Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 8 November.

Adapun, nama Komjen Agus Andrianto yang disebut menerima uang dari hasil tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) itu berawal adanya pengakuan seorang pria bernama Ismail Bolong yang viral di media sosial.

Dia mengaku menyetor uang miliaran rupiah dari hasil penambangan batu bara ilegal ke Kabareskrim Polri.

Selain itu, Ismail Bolong juga mengaku bekerja sebagai pengepul batu bara ilegal di kawasan Kalimantan Timur (Kaltim) atas inisiatifnya sendiri.

Dia mengklaim untung miliaran rupiah setiap bulannya dan "berkoordinasi" dengan Komjen Agus Andrianto dalam menjalankan bisnis tambang ilegal tersebut.

"Keuntungan yang saya peroleh dari pengumpulan dan penjualan batu bara berkisar Rp 5-10 miliar setiap bulannya. Terkait kegiatan yang saya laksanakan, saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim, yaitu ke Bapak Komjen Agus Andrianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali," kata Ismail Bolong dari keterangan videonya.

Tak lama kemudian, muncul video pengakuan lainnya dari Ismail Bolong. Ternyata, dia merupakan anggota polisi yang telah pensiun sejak Juli 2022.

Pada video itu, nampak Ismail meminta maaf kepada Agus Andrianto atas pernyataan soal setoran hasil tambang ilegal.


Ismail mengaku tidak pernah berkomunikasi dan tak kenal dengan Kabareskrim. Pria ini tak menyangka bila videonya itu viral.

Pada video itu, Ismail menyebut pembuatan video pertama karena mendapat tekanan dari Hendra Kurniawan yang saat itu merupakan Karopaminal Divpropam Polri dan merupakan jenderal bintang satu.

"Saya perlu jelaskan bahwa pada bulan Februari, bulan Februari itu datang anggota Mabes Polri dari Paminal Mabes Polri, memeriksa saya. Untuk membuat testimoni kepada Kabareskrim, dengan penuh tekanan, tekanan dari Pak Hendra, Brigjen Hendra," katanya.

Sumber: voi
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita